Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD 'Senggol' DPR RI Soal Kasus Ferdy Sambo, Pacul Tegas: Dia Harus Sadar! Menko atau Komentator?

Mahfud MD 'Senggol' DPR RI Soal Kasus Ferdy Sambo, Pacul Tegas: Dia Harus Sadar! Menko atau Komentator? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Politikus PDIP itu mengatakan Komisi III DPR akan memanggil Kapolri setelah masuk masa sidang. Dirinya mengaku Komisi III sudah saling berkoordinasi melalui pesan singkat terkait apa saja yang akan disoroti dalam rapat Komisi III dengan Kapolri.

Baca Juga: Lagi dan Lagi... Kader Top PSI Menyatakan Dukung Anies Baswedan, Raja Juli Antoni Koar-koar Soal Politik Agama: Tidak Bisa Dinegosiasi!

"Di rapat komisi itu kan kita punya tiga hak: hak pengawasan, budget, dan legislasi. Hak legislasi, kan ada RKUHP yang kemudian diminta untuk lebih terbuka, karena dianggap penting RKUHP ini. Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan, dan di kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat," ujarnya.

"Ketiga, itu anggaran. Pascanota presiden, itu pasti dipacu untuk menyelesaikan anggaran. Tapi tiga tetap dimasukan, sudah disepakati ini. Tinggal penjadwalannya saja nanti," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: