Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Isu Bisnis Haram dan 'Urusan Wanita' Mulai Dikaitkan dengan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Harus Dibuka ke Publik!

Isu Bisnis Haram dan 'Urusan Wanita' Mulai Dikaitkan dengan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Refly Harun: Harus Dibuka ke Publik! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.

Kini setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Motif dari pembunuhan tersebut mulai dibicarakan. Bahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan mengungkapkan ada dugaan terkait “bisnis haram dan urusan wanita”.

"Ada dugaan unsur wanita, ada dugaan bisnis haram," ujar Kamaruddin dikutip dari laman Genpi.co, Kamis (11/8/22).

Mengenai motif di balik pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo ini, pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara. Menurut Refly pengungkapan motif atau alasan pemubunuhan ini perlu diungkap ke publik. Terlebih jika melihat jabatan Ferdy Sambo sebelum dinonaktifkan yakni sebagai Kadiv Propam Polri yang dianggap publik sebagai polisinya polisi.

Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...

“Dalam konteks ini Mabes Polri harus mau membuka ini seterang-terangnya kalau memang ada yang lain selain soal domestik misalnya soal bisnis haram dsb harus dibuka ke publik. Dan jangan lupa ini adalah Propam apalagi ini kepala divisinya yang merupakan polisinya polisi,” ungkap Refly.

Hal ini penting dilakukan agar citra Polri tidak memburuk karena salah satu divisi mereka yang dikatan Polisinya polisi justru menjadi sarang kejahatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: