Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa yang Menyebabkan Ferdy Sambo 'Meledak-ledak' Sampai Nekat Membunuh Brigadir J? Bareskrim Singgung Putri Candrawathi, Ada Apa?

Apa yang Menyebabkan Ferdy Sambo 'Meledak-ledak' Sampai Nekat Membunuh Brigadir J? Bareskrim Singgung Putri Candrawathi, Ada Apa? Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc
Warta Ekonomi, Jakarta -

Skenario palsu di balik tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J runtuh seketika saat Kapolri mengumumkan bahwa Irjen Ferdy Sambo resmi menjadi tersangka.

Kini setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, Motif dari pembunuhan tersebut mulai dibicarakan.

Mengenai hal ini, Tim khusus (timsus) Polri sudah memeriksa Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mako Brimob, Kota Depok, Jawa Barat itu, Ferdy Sambo mengungkap motifnya melakukan pembunuhan.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah seusai mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: “Seabrek-abrek” Anggota Polri Ikut Mainkan Skenario Ferdy Sambo, Refly Harun Tegas: Kantor Penegak Hukum Terjadi Pelanggaran Hukum

"FS itu marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang sudah melukai harkat dan martabat keluarga. Hal itu terjadi di Magelang yang dilakukan oleh mendiang Yosua," kata Andi kepada awak media, Kamis (11/8).

Peristiwa di Magelang itu berimbas pada kejadian di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tersangka FS memanggil RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan pada mendiang Yosua," ujar Andi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga memeriksa tiga tersangka lainnya hari ini, yakni, Bharada RE, Brigadir RR, dan KM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: