Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Beri Kepastian Investasi, Kementerian ESDM Janjikan Perpres EBT Segera Rampung

Beri Kepastian Investasi, Kementerian ESDM Janjikan Perpres EBT Segera Rampung Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Memberikan kepastian terhadap iklim investasi energi baru terbarukan (EBT) dalam negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut Peraturan Presiden soal EBT akan rarmpung bulan ini.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebut, aturan tersebut tengah digodok pemerintah sejak lama.

Rencananya, paling cepat Perpres ini akan rampung akhir Agustus, atau paling lambat pada September 2022.

Baca Juga: Terima Draft RUU EBT, Kementerian ESDM Sebut Telah Terima 543 DIM

"Kami sedang finalkan Perpres EBT, mudah-mudahan bulan ini atau awal bulan depan bisa segera selesai," ujar Dadan dikutip, Jumat (12/8/2022).

Dadan mengatakan, hal tersebut menjadi upaya pemerintah guna merespons iklim investasi EBT di Indonesia. Setidaknya, ada dua hal yang ingin dicapai melalui Perpres ini.

"Keekonomiannya masuk, juga pemerintah, PLN di sisi yang nanti sebagai off-taker, dan konsumen dari sisi investasi, produsen EBT-nya ini mendapatkan keekonomian yang sama bagusnya," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah juga enggan melepas pengembangan EBT dengan harga yang tak terkendali. Maka, diperlukan kerangka aturan yang menggawanginya.

"Kita harus bisa memastikan sekarang daya saing masuk dan sekarang sudah masuk. Secara ekonomi masuk, teknologi sudah bisa kita kembangkan, memang untuk skala khusus," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: