Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

FBI Geledah Rumah Donald Trump untuk Cari Dokumen Senjata Nuklir

FBI Geledah Rumah Donald Trump untuk Cari Dokumen Senjata Nuklir Kredit Foto: Reuters/Shannon Stapelton

Trump tidak berada di Florida pada saat pencarian. Kamis malam, Trump menyerukan rilis segera dokumen yang terkait dengan pencarian.

"Saya tidak hanya tidak akan menentang pelepasan dokumen yang terkait dengan penyerangan dan pembobolan rumah saya di Palm Beach, Florida, Mar-a-Lago yang tidak Amerika, tidak beralasan, dan tidak perlu, saya melangkah lebih jauh dengan MENDORONG pelepasan dokumen-dokumen itu, meskipun mereka telah dibuat oleh Demokrat kiri radikal dan kemungkinan lawan politik di masa depan, yang memiliki kepentingan pribadi yang kuat dan kuat untuk menyerang saya, seperti yang telah mereka lakukan selama 6 tahun terakhir," katanya dalam pidatonya. Platform Sosial Kebenaran.

Pemerintah punya waktu sampai jam 3 sore. (1900 GMT) pada hari Jumat untuk memberi tahu pengadilan apakah pengacara Trump akan menolak untuk membuka segel surat perintah. Kasus ini ada di hadapan Hakim Magistrate AS Bruce Reinhart, yang meninjau surat perintah untuk memastikan Departemen Kehakiman memiliki alasan yang cukup untuk penggeledahan.

Sementara berusaha untuk membuka segel surat perintah, Departemen Kehakiman tidak meminta hakim untuk membuka segel pernyataan tersumpah untuk mendukung surat perintah, yang isinya berpotensi mencakup informasi rahasia.

Dua pengacara Trump, Evan Corcoran dan John Rowley, tidak menanggapi permintaan komentar.

Dalam sebuah pernyataan sebelumnya di jejaring sosial Truth-nya, Trump mengatakan: "Pengacara dan perwakilan saya bekerja sama sepenuhnya, dan hubungan yang sangat baik telah terjalin. Pemerintah dapat memiliki apa pun yang mereka inginkan, jika kita memilikinya."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: