Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Update Laporan Pencabutan IUP, Bahlil: Kami Beri Ruang untuk Pengusaha Ajukan Keberatan

Update Laporan Pencabutan IUP, Bahlil: Kami Beri Ruang untuk Pengusaha Ajukan Keberatan Kredit Foto: BKPM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempersilakan para pelaku usaha yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut untuk menyampaikan keberatan. 

"Banyak pengusaha sudah nanya, kapan pemulihan itu dilakukan. Dari total 2.078 IUP yang kami cabut, kami memberikan suatu ruang untuk teman-teman pengusaha yang izinnya dicabut melayangkan keberatan," kata Bahlil saat konferensi pers Perkembangan Pencabutan IUP, yang dilangsungkan di kantor Kementerian Investasi, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Dukung MyPertamina, Bahlil: Ini Instrumen Digitalisasi Agar Subsidi Tepat Sasaran

Dari hasil laporannya, Bahlil mengungkapkan saat ini sebanyak 700 IUP sudah masuk dalam verifikasi ulang tahap pertama. Namun, tidak semua laporan keberatan tersebut izinnya akan dipulihkan.

Adapun, untuk kloter pertama, ada sebanyak 80 izin yang akan dipulihkan selambatnya sampai akhir Agustus 2022.

"Kami akan melakukan pemulihan bertahap. Sampai dengan akhir Agustus, insyaallah akan selesai, 75 sampai dengan 80 izin akan kamu pulihkan," ujarnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM Catat Sejumlah Pemegang IUPTL Belum Sampaikan Laporan

Selanjutnya, terkait perkembangan laporan pencabutan IUP, yang sudah dilakukan sejak Februari 2022 lalu, dari 2.078 IUP, saat ini sudah tercabut 98,4 persen atau sebanyak 2.065 izin. Total area yang dicabut sebesar 3,17 juta hektar. Angka ini merupakan akumulasi dari 2.065 IUP.

Izin tersebut meliputi batu-bara 306 IUP atau sekitar 909 ribu hektar, kemudian timah 307 IUP atau 445 ribu hektar lahan, nikel 106 IUP atau 182 ribu hektar, emas 71 IUP atau 544 ribu hektar, bauksit 54 IUP atau 56 ribu hektar, tembaga 18 IUP atau 70,6 ribu hektar, sementara mineral lainnya 1203 IUP atau sebanyak 599 ribu hektar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: