Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebohongan Mulai Terbongkar! Dalam Insiden Berdarah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Tak Ada Peristiwa....

Kebohongan Mulai Terbongkar! Dalam Insiden Berdarah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Tak Ada Peristiwa.... Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, mengatakan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumah dinasnya, di Kompleks Duren Tiga, Jakarta selatan ssat Brigadir J ditembak oleh Bharada E.

Indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat (12/8/2022) siang di Bareskrim Polri. Bahkan menurutnya Brigadir J tidak ada di dalam rumah.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD Kasih Kisi-Kisi: Bisa Saja Berubah Jadi....

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat (12/8/2022), dikutip dari Antara. 

Agus menyebutkan, Brigadir J baru masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) yaitu rumah dinas Ferdy Sambo setelah dipanggil oleh mantan Kadiv Propam itu.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ujar Agus.

Sebelumnya diberitakan, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Polri pada Senin (11/7/2022) bahwa tembak-menembak antar anggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.

Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa. Di saat itu terjadilah tembak-menembak.

Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Mengenai laporan palsu yang dibuat oleh Putri Candrawathi apakah dapat dipidana, Agus berharap semua pihak untuk menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Tim khusus Polri

Sebelumnya Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan, kedua laporan tersebut masuk dalam kategori sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidik dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Dengan sendirinya kedua laporan tersebut dinyatakan gugur.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: