Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Operasi Penyuapan Terbongkar, DPR Diam Soal Brigadir J Gegara Kecipratan Dana dari Ferdy Sambo?!

Operasi Penyuapan Terbongkar, DPR Diam Soal Brigadir J Gegara Kecipratan Dana dari Ferdy Sambo?! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia Police Watch rupanya membenarkan bahwa ada informasi Irjen Ferdy Sambo mencoba menyuap sejumlah pihak guna menutup kasus Brigadir J.

“Jadi saya dapat informasi, ada pengucuran dana besar-besaran. Untuk ciptakan kondisi, pada skenario FS itu diterima semua pihak,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Minggu (14/8/2022).

Baca Juga: Laporan Terhadap Brigadir J Tak Terbukti, Putri Candrawathi Terancam Susul Ferdy Sambo Masuk Bui

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengakuan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sempat disodoran dua amplop tebal diduga berisi uang. Namun ditegaskan, uapaya penyogokkan tersebut ditolak LPSK.

“Jadi memang ada operasi sebar dana,” tambah Sugeng.

Selain ke LPSK, IPW juga mendapat informasi dugaan dana yang mengalir ke DPR. Namun hal itu belum dapat dipastikan.

“Satu ke DPR, ini ada informasi DPR juga mendapatkan. Menjadi pertanyaan seperti Pak Mahfud, apakah DPR itu dapat guyuran dana? Ini pertanyaan ya, bukan tuduhan. Kenapa DPR diam? Apakah mendapat guyuran dana?” tuturnya.

Adanya bagi-bagi uang oleh Ferdy Sambo dikatakan IPW harus menjadi catatan penting buat Tim Khusus Polri. Khususnya melakukan pendalaman terhadap 31 polisi yang melanggar etik karena diduga terlibat dalam skenario palsu Ferdy Sambo.

Terlebih pada pengakuan Bharada E, tersangka kasus ini dijanjikan uang Rp1 miliar.

Baca Juga: Nggak Main-main, Komnas HAM Akan Melakukan Ini Setelah Periksa Ferdy Sambo, Simak!

“Mereka yang terlihat, 31 orang ini harus ditanya. Apakah menerima duit enggak? Kan Bharada E sudah ngomongkan Rp1 miliar, iya kan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Saros mengungkap upaya Ferdy Sambo menyogok lembaganya. Dia mengatakan upaya tersebut bukan lagi dugaan, namun memang benar terjadi.

“Itu bukan diduga, memang terjadi,” ucap Hasto. 

Baca Juga: Jenderal Bintang Tiga Turun Tangan Soal Brigadir J, "Kalau Ferdy Sambo Tak Diproses, Saya Mundur!"

Hasto menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Kantor Propam Polri, tempat kerja Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada Rabu 13 Juli 2022, lima hari setelah peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022. 

LPSK bertemu Ferdy Sambo untuk melakukan koordinasi kasus kematian Brigadir J.

Pada saat itu, seseorang yang merupakan anggota Ferdy Sambo menyodorkan uang di dalam dua amplop berukuran tebal ke salah satu staf LPSK.

“Waktu sudah selesai mau pulang ada seseorang dari Pak Ferdy Sambo menyampaikan dua amplop besar yang diduga isinya adalah uang, tapi kita tidak tahu karena kita tidak membuka,” terang Hasto.

Hasto memastikan bahwa dua amplop yang diduga berisi uang tersebut langsung ditolak dan dikembalikan. Dia juga mengaku tidak mengetahui secara jumlah uang tersebut.

“Tapi langsung dikembalikan pada saat itu juga,” tegasnya.

Baca Juga: Upaya Skenario Jebakan Terbongkar, Peran Istri Ferdy Sambo Soal Brigadir J Terungkap Jelas!

Dijelaskan setelah kejadian itu, pada Kamis 14 Juli 2022, Putri istri Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK dan melakukan pertemuan pada Sabtu 16 Juli 2022. Saat itu LPSK gagal menggali keterangan karena kondisinya sedang tidak stabil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: