Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berkaca dari Pengalaman, LPSK Resmi Beri Sejumlah Perlindungan Buat Bharada E

Berkaca dari Pengalaman, LPSK Resmi Beri Sejumlah Perlindungan Buat Bharada E Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

“Dari pengalaman, makanan juga harus dijaga. Kami antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami, lebih baik sedia payung sebelum hujan,” ujarnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy menyatakan kliennya mengajukan 5 poin permohonan perlindungan kepada LPSK. Lima poin perlindungan yang diajukan itu adalah secara prosedural, fisik, hukum, bantuan psikologis, dan psikososial.

Baca Juga: LPSK Tolak Permohonan Bharada E, Keselamatannya Bukan Prioritas di Pengungkapan Kasus Brigadir J?

“Bharada E berharap tetap terjamin haknya sebagai saksi pelaku tidak dapat diputus secara hukum baik pidana maupun perdata atas kesaksian dan atau laporan yang diberikan,” kata Ronny.

Bentuk perlindungan prosedural dan hukum terhadap Bharada E, kata Ronny, yakni pendampingan dari kuasa hukum dan LPSK untuk mendapat informasi atas perkembagan kasus Bharada E sebagai justice collaborator.

Sedangkan bentuk perlindungan fisik adalah Bharada akan mendapat pengamanan dan pengawalan, penempatan di tempat aman pada saat proses pemeriksaan dan penyidikan sampai proses persidangan sebagai saksi pelaku.

Kemudian terkait perlindungan dan bantuan psikologis yang diajukan kepada Bharada E, seperti bantuan yang diberikan psikolog kepada korban yang menerima trauma atau masalah kejiwaan lainnya agar dapat memulihkan kembali kondisi korban.

Terakhir, mengenai permohonan Bharada E terkait rehabilitasi psikososial, adalah bentuk pelayan bantuan sosiologis serta sosial untuk membantu meringankan, melindungi dan memulihkan kondisi fisik psikologis sosial, spiritual rohani sehingga mampu menjalankan fungsi sosialnya kembali secara wajar di tengah masyarakat.

Baca Juga: Borok Ferdy Sambo Terus Dikuliti, KPK Masuk Pusaran Kasus Brigadir J

“Lima poin ini yang kami ajukan ke LPSK,” ujar Ronny.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: