Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani: Rupiah Bukan Sekedar Mata Uang, Tapi Sebuah Kebanggaan Indonesia

Sri Mulyani: Rupiah Bukan Sekedar Mata Uang, Tapi Sebuah Kebanggaan Indonesia Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan materinya dalam Roundtable Keuangan Berkelanjutan untuk Transisi Iklim di sela 3rd FMCBG-FCBD G20 di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/7/2022). Pertemuan tersebut membahas mengenai keuangan untuk transisi iklim, transisi energi dan peranan beragam institusi keuangan. | Kredit Foto: Antara/POOL/Nyoman Budhiana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Rupiah bukan sekedar mata uang atau alat tukar yang sah di Indonesia, melainkan adalah sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sudah selayaknya rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh kita semua," kata Sri Mulyani dalam agenda peluncuran Uang Tahun Emisi (TE) 2022, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: Bu Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira, PNS Wajib Simak!

Oleh karenanya, Sri Mulyani mengatakan, peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 merupakan bentuk kebanggaan bagi bangsa Indonesia.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) merilis tujuh pecahan Uang TE 2022 dengan nominal yang dikeluarkan dalam bentuk pecahan, Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp.10.000, Rp.20.000, Rp50.000, dan Rp.100.000.

Adapun untuk uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih akan tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Indonesia, sepanjang uang kertas atau logam tersebut belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang yang telah beredar sebelumnya, ke Uang TE 2022 dapat dilakukan melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan BI, dengan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.

Sejarah dari mata uang Indonesia berawal dari dilahirkan dan disahkannya Oeang Republik Indonesia (ORI) menjadi alat tukar yang sah di Indonesia, dengan tercantum tanggal emisi 17 Oktober 1945 dan kemudian ORI pertama kali diedarkan pada 30 Oktober 1946.

"Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Ini menandakan babak baru bagi Indonesia yang baru saja merdeka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan, di dalam setiap lembaran rupiah terdapat berbagai cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia yang mengandung sebuah motif dan spirit untuk keberagaman dan kesatuan. 

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Belum Dipecat?!

"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua. Bersama rupiah kita bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju," pungkas Sri Mulyani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: