Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo saat Digeledah, Kompolnas Sampaikan Jawaban Komjen Agung: Sampai Sekarang...

Ada Uang Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo saat Digeledah, Kompolnas Sampaikan Jawaban Komjen Agung: Sampai Sekarang... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Beredar kabar telah ditemukannya uang sebesar Rp900 miliar di kediaman Irjen Ferdy Sambo saat penggeledahan oleh tim khusus (timsus) Polri. Hal ini pun segera ditanggapi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kompolnas baru saja mengklarifikasi tentang adanya berita ditemukannya uang Rp900 miliar saat penggeledahan rumah FS, ke Irwasum selaku Ketua Timsus," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga: "Lembaga Pesanan", Jubir Habib Rizieq Cecar Habis Kompolnas dan Komnas HAM Soal Ferdy Sambo!

Poengky mengatakan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto menjawab belum mendapatkan informasi perihal temuan dana ratusan miliar itu.

"Beliau menjawab bahwa sampai sekarang belum ada informasi terkait hal tersebut," kata Poengky.

Dalam kasus ini, Bharada E disebut menembak mati Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo. Ferdy Sambo juga berperan mengambil senjata milik Brigadir J, lalu ditembakan ke dinding guna meninggalkan kesan telah terjadi baku tembak.

Baca Juga: DPR Hemat Bicara Masalah Ferdy Sambo Sampai Kena "Senggol" Mahfud MD, Ahli Pidana Blak-blakan: Kelas Burung Perkutut!

Insiden berdarah itu terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Timsus sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Keempat tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Bharada E, dan KM.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP. Ferdy Sambo Cs diancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya penjara 20 tahun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: