Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J, Curhatan Kamaruddin Sang Kuasa Hukum: 5 Lembaga Negara Sangat Keras Melawan Saya

Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J, Curhatan Kamaruddin Sang Kuasa Hukum: 5 Lembaga Negara Sangat Keras Melawan Saya Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc

Putri Candrawathi dinilai ikut terlibat dengan Ferdy Sambo soal obstruction of justice hingga membuat hoaks soal kematian Brigadri J.

Oleh karena itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meminta polisi menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka karena telah ikut bersekongkol dengan tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Laporan Putri Candrawathi Soal Pelecehan Seksual Pantas Dihentikan: Mengerikan Campur Menjijikan

Putri Candrawathi pernah mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pelecehan seksual namun belakangan penyidik tidak menemukan tindak pidana yang dituduhkan pada Brigadir J tersebut. Karena itu, pengacara Brigadir J tersebut pun berkeyakinan bahwa, Putri Candrawathi telah ikut dalam "drama" Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta.

"Ia tidak mau terus berpura-pura melakukan obstruction of justice juga. Persekongkolan jahat atau permufakatan jahat, menyebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat demi kepastian hukum," katanya Selasa (16/8/2022) dikutip dari PMJ News.

Kamaruddin Simanjutak meminta fitnah-fitnah yang dilayangkan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo selama ini kepada Brigadir J segera ditinggalkan.

Baca Juga: Menkopolhukam Sebut Ada Kekaisaran Sambo di Polri, Polisi Tanggapi Begini..

"Ibu Putri Candrawathi, selama ini kita pahami dia orang baik. Tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk, hati dan pikirannya dipengaruhi oleh yang buruk," jelas Kamaruddin.

"Sehingga dia terus berperan di dalam kepura-puraan, terguncang, depresi dan lain sebagainya," sambungnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: