PT Timah Tbk optimistis setoran pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perseroan terhadap negara akan meningkat signifikan pada tahun ini.
Peningkatan kontribusi penerimaan negara ini ditopang oleh kenaikan harga komoditas timah pada awal tahun. Pada, 2021 lalu, emiten Berkode TINS ini menyumbangkan pendapatan negara sebesar Rp776,6 miliar.
Sementara pada semester I tahun lalu, Timah menyetorkan pajak dan PNBP ke negara mencapai Rp234,6 miliar. “Sedangkan untuk setoran pajak dan PNBP pada semester I 2022 diestimasikan mencapai 400% dari capaian semester I 2021,” Kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, kemarin.
Meningkatnya kontribusi pajak dan PNBP dari Timah lantaran peningkatan jumlah pajak PPH Badan. Untuk tahun buku tahun 2021, Timah berhasil membukukan laba senilai Rp 1,3 triliun.
Perseoan tahun ini juga membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp 455 miliar atau 35% dari keuntungan perusahaan.Peningkatan kontribusi dari sektor pajak dan PNBP juga didorong oleh harga komoditas yang tinggi pada awal 2022.
Menurutnya, perbaikan tata kelola industri timah juga memengaruhi peningkatan pajak. Perseroan melalui pola kemitraan merangkul masyarakat untuk menambang di wilayah konsesi perusahaan.
Sehingga masyarakat penambang yang bermitra dengan perusahaan juga melaksanakan kewajiban perpajakannya. Abdullah mengatakan membaiknya performa kinerja perusahaan tentunya selaras dengan kontribusi perusahaan kepada negara.
Timah terus berupaya untuk meningkatkan kinerja perseroan sebagai tanggungjawab kepada pemilik saham dalam hal ini Pemerintah Indonesia melalui MIND ID sebagai pemilik saham mayoritas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: