Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menaker: 50% Pengusaha yang Jalankan UMKM Adalah Perempuan

Menaker: 50% Pengusaha yang Jalankan UMKM Adalah Perempuan Kredit Foto: Kemenaker
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia menyumbangkan hingga lebih dari sekitar 60 persen PDB Indonesia pada tahun 2019.

Menurutnya, berbicara tentang UMKM pasti bersinggungan erat dengan pengusaha dan tenaga kerja perempuan. Karena, ditegaskan Menaker Ida, sebanyak 50 persen pengusaha yang menjalankan UMKM adalah perempuan.

Baca Juga: UMKM Asal Indonesia Hadirkan Menu Unik untuk Brand Fashion Asal Singapura

"Data telah menunjukkan bahwa persentase perempuan yang bekerja di sektor informal khususnya pada UMKM sangatlah besar. Jadi, UMKM juga berperan penting dalam hal menyerap sebagian besar tenaga kerja perempuan yang ada di Indonesia," kata Menaker Ida, mengutip dari siaran resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (18/8/2022).

Ida mengungkapkan, Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraannya di Sidang Tahunan MPR pada tanggal 16 Agustus lalu memberikan perhatian khusus pada UMKM sebagai salah satu agenda besar Indonesia Maju.

"Beliau sangat ingin agar UMKM bisa 'naik kelas' atau mampu mengikuti jejak perusahaan-perusahaan rintisan yang akhirnya berkembang jadi perusahaan dengan kapitalisasi pasar yang besar," imbuhnya.

Salah satu jalan yang ditempuh, Ida melanjutkan, ialah dengan mempercepat upaya digitalisasi agar UMKM dapat bersaing di era revolusi digital termasuk dengan menjadi bagian dari rantai pasok global. Targetnya, 30 juta UMKM akan masuk dalam ekosistem digital pada tahun 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: