Lebih lanjut, Menaker Ida menyebut, pemerintah terus memberikan perhatiannya kepada para pelaku sektor UMKM, di antaranya memberikan banyak bantuan dan kemudahan permodalan bagi UMKM melalui berbagai skema, mulai dari pinjaman murah, subsidi bunga, insentif pajak, hingga penjaminan modal.
"Untuk membantu UMKM agar naik kelas di era digital, Kemenaker menggenjot pelatihan untuk peningkatan kompetensi dan produktivitas pekerja. Banyak jurusan pelatihan yang kami miliki merupakan jurusan yang menunjang kompetensi bagi pekerja perempuan di sektor UMKM," ujarnya.
Baca Juga: Kemenaker Sosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan
Ia menyampaikan, jajarannya juga terus menjalankan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program bantuan kewirausahaan yang diberikan pada kelompok UMKM di berbagai daerah. Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok komunitas muda, perempuan, lansia dan disabilitas, atau kelompok rentan lainnya agar dapat menjadi seorang wirausahawan yang mandiri melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program TKM berusaha menciptakan embrio usaha mikro yang diharapkan dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Pada tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan telah mengucurkan bantuan TKM bagi lebih dari 100.000 penerima manfaat, dan pada tahun 2022 dengan jumlah yang sama akan diluncurkan beberapa waktu ke depan melalui bizhub.kemnaker.go.id.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum