Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bekerja Sama dalam Pembunuhan Brigadir J, Komisi III DPR: Pasti Ada Peristiwa Besar
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan, menilai ada hal yang sangat besar sehingga mendasari pasangan suami istri, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, bekerja sama dalam pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dugaannya berarti ada peristiwa yang besarlah," kata legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Jumat (19/8).
Baca Juga: Begini Saran Trimedya agar Irjen Ferdy Sambo Dipecat dari Polri
Diketahui, baik Irjen Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam perkara yang sama.
Meski menyebut soal hal besar yang mendasari peristiwa yang menghebohkan publik itu, Trimedya tidak memerincinya. Dia hanya menyebut sesuatu yang hebat terjadi di keluarga Irjen Sambo dalam perkara tersebut sehingga suami dan istri terlibat penembakan.
"Antara Pak Sambo dan istrinya, sampai dilakukan pembunuhan itu secara bersama-sama begitu. Nah, itu yang kita tunggu nanti," ungkap Trimedya.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Satu tersangka di antaranya ialah Irjen Ferdy Sambo yang berperan sebagai penyuruh dan penyusun skenario dalam aksi penembakan terhadap Brigadir J.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum