Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menilai 'Exit Strategy' Usaha Rintisan, John Riady: Startup Solutif yang Akan Bertahan

Menilai 'Exit Strategy' Usaha Rintisan, John Riady: Startup Solutif yang Akan Bertahan Kredit Foto: Unsplash/Christin Hume
Warta Ekonomi, Jakarta -

Belakangan, banyak usaha rintisan berbasis teknologi digital berguguran, terpaksa melakukan berbagai efisiensi untuk bertahan. Gejala ini diistilahkan sebagai tech winter. Lantas, bagaimana nasib ke depan usaha rintisan tersebut?

Direktur Eksekutif Lippo Group sekaligus pendiri Venturra Capital, John Riady, menilai situasi belakangan layak diakui sebagai badai yang menghempas usaha rintisan di hampir semua lini. Bahkan, tegasnya, gelembung pecah usaha rintisan tidak saja terjadi di Indonesia, tetapi juga di pasar global.

Baca Juga: Dampak Kondisi Bearish, Banyak Startup Kripto Terlilit Hutang Hingga Bangkrut

Kondisi indikator makro ekonomi yang masih melemah hingga goncangan geopolitik akibat ketegangan di Eropa dan Asia Timur menggoyahkan fondasi usaha rintisan. Pasalnya, kata John, usaha rintisan masih sangat membutuhkan likuiditas yang tebal sebagai kapital, serta stabilitas pasar.

Di tengah dinamika tersebut, tren usaha rintisan melantai di bursa pun makin marak sebagai jalan keluar dari krisis pendanaan. Tren serupa pun tengah melanda bursa di Indonesia, berbagai usaha rintisan berbasis teknologi informasi melakukan Initial Public Offering (IPO).

Exit strategy usaha rintisan meretas jalan IPO pun menjadi mulus seiring regulasi yang memungkinkan startup menjaring dana. Sebagai bentuk new economy, otoritas bursa bahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menggelar karpet merah bagi usaha rintisan melangsungkan IPO.

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan papan pencatatan baru yang didedikasikan bagi barisan new economy. Harapannya, dengan strategi tersebut, gairah pasar tetap terjaga bagi usaha rintisan setara dengan papan utama.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan POJK Nomor 22/POJK.04/2021 terkait Multiple Voting Shares (MVS) yang membuka jalan perusahaan rintisan untuk masuk ke pasar modal. MVS yang berlaku dalam jangka waktu tertentu itu diharapkan memproteksi visi dan strategi inovasi usaha rintisan yang digagas para pendiri, meskipun startup telah dimiliki publik.

"Langkah otoritas, baik bursa maupun OJK saling melengkapi. Satu sisi pasar akan tetap bergairah dengan habitat khusus new economy, usaha rintisan pun makin percaya untuk melantai karena tidak kehilangan kendali inovasi," tambah John, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (22/8/2022).

Persoalannya, walau banyak dilakukan usaha rintisan di luar negeri, IPO hanya salah satu cara usaha rintisan menopang pendanaan. IPO masih menyisakan problem mendasar saham startup yang harus bertarung dengan ekspektasi publik, serta likuiditas pasar.

"Persoalan fundamental lainnya ialah seberapa besar impact inovasi yang terus diciptakan oleh startup tersebut," simpul John.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: