Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ini Langkah yang Diambil Menhub Budi!

Jokowi Minta Turunkan Harga Tiket Pesawat, Ini Langkah yang Diambil Menhub Budi! Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta langsung kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk menurunkan harga tiket pesawat yang melambung tinggi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara intensif dan konsisten melakukan berbagai upaya untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi.

Menhub Budi mengungkapkan pihaknya terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, di antaranya Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya. Ia mengungkapkan ada tiga upaya utama yang dilakukan.

Baca Juga: Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Terus Cari Formula Penyeimbang

Pertama, Kemenhub meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. 

"Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya," ujar Menhub dalam keterangannya, Minggu (21/8/2022).

Kemudian upaya kedua, yaitu melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai, serta penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. 

"Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," tutur Menhub.

Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.

Baca Juga: Langkah Cepat BUMN agar Maskapai Nasional Bisa Stabilkan Harga Tiket Pesawat

"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," kata Menhub.

Upaya ketiga yang dilakukan adalah usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. 

"Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan  kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," ucap Menhub.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: