Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Akademisi Sebut Kenaikan BBM Impor Tak Terelakkan

Akademisi Sebut Kenaikan BBM Impor Tak Terelakkan Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Namun faktanya saat ini produksi listrik PLN over supply. Seharusnya Kementrian ESDM bisa memaksakan masyarakat untuk menggunakan kompor listrik. 

“Dengan menggunakan kompor listrik akan mengurangi impor LPG. Dan dampaknya dapat mengurangi pengeluaran Kementrian ESDM untuk subsidi LPG," sebut Tumiran.

Untuk mewujudkan konversi ini Kementrian ESDM harus memperbaiki struktur pelanggan listrik di Indonesia. Menurut Tumiran Kementrian ESDM bisa menghapuskan pelanggan listrik 450 VA dan mengganti menjadi 2200 VA. Nantinya masyarakat miskin yang selama ini menggunakan listrik 450 VA bisa mendapatkan subsidi langsung dari Pemerintah.

Jadi mereka bisa dikasih subsidi langsung oleh Pemerintah tanpa melalui PLN. Tujuannya agar PLN fokus untuk berbisnis dan memproduksi listrik saja. Sehingga nantinya PLN menjadi perusahaan yang transparan dan efisien.

Harusnya konversi mobil listrik dan kompor induksi ini dilakukan lintas kementerian. Jadi selama ini rencana mengurangi ketergantungan akan BBM dan LPG impor oleh Kementrian ESDM hanya short term saja. 

Jika konversi mobil BBM dan kompor induksi berjalan maka akan membuat kebutuhan listrik meningkat. Meningkatnya kebutuhan ini Tumiran percaya industri listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) juga akan berkembang. Saat ini yang terjadi listrik EBT dipaksa masuk, sementara PLN over suplay. Tentu suplay listrik EBT tak akan bisa diterima oleh PLN.

Meski sudah terlambat, namun menurut Tumiran Pemerintah harus tetap menjalankan program untuk mengurangi ketergantungan akan BBM dan LPG impor. Agar impor BBM dan LPG turun Pemerintah punya tugas untuk mengedukasi masyarakat untuk mengurangi konsumsi.

Selain itu Pemerintah juga harus menata dan menggalakan penggunaan angkutan umum. Pemerintah juga harus mengurangi industri mobil BBM secara simultan dengan memberikan kenaikan pajak.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: