Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ferdy Sambo Lakukan Suap ke LPSK? KPK Nggak Main-main Lagi, Siap-siap!

Ferdy Sambo Lakukan Suap ke LPSK? KPK Nggak Main-main Lagi, Siap-siap! Kredit Foto: Divpropram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dugaan upaya suap oleh Pihak Irjen Ferdy Sambo terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menambah gaduh riuh terkait kasus Duren Tiga Berdarah.

Mengenai hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut memanggil dua staf LPSK yang diduga ditawari 'Amplop' oleh Ferdy Sambo terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (22/8/2022) hari ini.

Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias terkait pemanggilan dua staf-nya oleh lembaga antirasuah.

"Iya, hari ini untuk dimintai keterangan," ucap Susilaningtias dikonfirmasi, Senin (22/8/2022) hari ini.

Baca Juga: Geger "Kakak Asuh" di Belakang Ferdy Sambo, Pengamat: Jika Timsus Bisa Membuktikan Keterlibatan, Perlawanan ke Kapolri Akan Meredup!

Susilaningtias menyebut dua staf-nya yang diperiksa terkait penolakan pemberian 'Amplop' ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Brigadir J. Dimana, kasus itu kini sudah terkuak bahwa Ferdy Sambo sebagai aktor utama dalam pembunuhan Brgadir J.

"Staf yang waktu itu bertugas (Diminta keterangan)," imbuhnya

Permintaan keterangan terhadap dua staf LPSK ini, tak lepas dari laporan pengaduan kepada lembaga antirasuah yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak).

Dugaan Suap Ferdy Sambo

KPK membenarkan adanya pengaduan dari Tampak terkait dugaan suap Irjen Ferdy Sambo kepada dua staf LPSK.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

Ali memastikan, lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: