Kemudahan dan kepraktisan menjadi alasan masyarakat berbondong-bondong pindah ke arah digital. Mulanya keharusandan dipaksa untuk beradaptasi karena pandemi, namun kini justru digital sudah menjadi bagian hidup sehari-hari. Kini sekitar 73,7% dari populasi penduduk Indonesia sudah menggunakan internet menurut data We Are Social Februari 2022.
"Ada perubahan gaya hidup ke arah digital yang berimplikasi bagaimana setiap individu berhadapan dengan berbagai platform digital," ujar Anggota Japelidi dan Dosen UIN Satu, Dimas Prakoso saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Bahaya Jejak Digital Bisa Jadi Bom Waktu
Akan tetapi, apapun aktivitas di ruang cyber akan meninggalkan jejak. Jejal digital yang ditinggalkan di ruang digital juga bakal tinggal selamanya, meski sudah dihapus oleh pemiliknya. Karena bisa saja sudah ada orang yang melihat kemudian membuat tangkapan layar dan menyimpannya.
Mengetahui fakta tersebut, pengguna media digital perlu memahami aspek keamanan digital agar bisa tetap aman dan terutama dapat menjaga jejak digitalnya. Keamanan digital sendiri adalah sebuah proses untuk memastikan bahwa penggunaan layanan digital baik daring dan luring dapat dilakukan secara aman. Tak hanya mengamankan data yang dimiliki tapi juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.
Beberapa hal yang ditinggalkan dalam jejak digital antara lain riwayat di mesin pencarian, pesan teks dalam aplikasi perpesanan, foto dan video termasuk yang sudah dihapus, lokasi yang dikunjungi melalui GPS, interaksi media sosial seperti komentar dan tanda suka, termasuk persetujuan cookie dalam perangkat ketika diminta.
Meski terkesan berisiko, namun ada cara agar menjaga jejak digital. Sebaiknya pengguna bisa selektif sewaktu mengunggah dan meninggalkan komentar pada sebuah unggahan. Jangan meninggalkan jejak data privat yang bisa disalahgunakan seperti unggahan foto pribadi maupun identitas digital yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Perkuat Keamanan Digital, Kemenkop UKM Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Blitar, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Founder, Komisaris Lenere Business Suites, Eko Prasety, Kabid Humas RTIK Dian Triwiyono, dan Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun instagram @Siberkreasi dan @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: