Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tidak Ada Tanda Penganiyayaan di Jenazah Brigadir J, Ini Respon Kuasa Hukum

Tidak Ada Tanda Penganiyayaan di Jenazah Brigadir J, Ini Respon Kuasa Hukum Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan bahwa setelah melakukan autopsi ulang. Pada jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak ditemukan penganiyayaan.

Ketua PDFI menyampaikan bahwa luka di tubuh almarhum Brigadir Yosua adalah murni akibat luka tembakan senjata api. PDFI mengumumkan hasil autopsi ulang tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (22/8).

Baca Juga: Ponsel yang Hilang Bisa Jadi Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang Menewaskan Brigadir J

Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum keluarga mendiang Brigadir J, Ramos Hutabarat mengatakan pihaknya menerima hasil autopsi tersebut. 

"Kami dari Kuasa Hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen sesuai keahlian mereka," ujarnya seperti dikutip dari JPNN.com melalui Jambi Ekspres, Selasa (23/8). 

Terkait dengan tidak adanya luka akibat penganiayaan, Ramos angkat bicara. 

"Inikan sudah diperiksa oleh dokter yang memiliki keahlian khusus dan mereka menyatakan tidak ada luka bekas penganiayaan kecuali luka bekas tembakan," katanya. 

Baca Juga: Terungkap! Tim Forensik Sebut Dua Luka Fatal yang Diterima Brigadir J pada Insiden "Polisi Bunuh Polisi" Ferdy Sambo

Hasil autopsi kedua ini, kata Ramos, memang benar ada luka tembakan berdasarkan keterangan dari para saksi yang ikut dalam pemeriksaan tersebut.

"Itu ada dua luka tembakan di belakang yang tembus sampai ke hidung. Sesuai dengan hasil yang dilihat oleh utusan keluarga saat autopsi," tutur Ramos. 

Ditambahkan Ramos, pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga memiliki kekuatan hukum yang tepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: