Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Laoly Soal RKUHP: Kita Pertimbangkan Berbagai Masukan Masyarakat

Yasonna Laoly Soal RKUHP: Kita Pertimbangkan Berbagai Masukan Masyarakat Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memaparkan bahwa pihaknya akan mendorong keberlangsungan sosialisasi Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) bersama dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Selain itu, Yasonna juga memaparkan bahwa terdapat 11 kota yang nantinya akan mendapat sosialisasi terkait implementasi RKUHP. Dia juga mengatakan bahwa dalam sosialisasi tersebut, diharapkan masukan-masukan yang mampu memperbaiki RKUHP tersebut.

Baca Juga: Ajak Kepala Daerah Daftarkan Budaya, Yasonna: Jangan Setelah Didaftarkan Negara Lain Baru Ribut

"Kita harapkan dengan masukan, dengan sosialisasi ke daerah kita dapat menampung elemen-elemen masyarakat seluruh akademisi, tokoh agama, pemerhati, organisasi masyarakat dan lain-lain," kata Yasonna pada saat diwawancarai, Selasa (23/8/22).

Sementara itu, Yasonna juga memaparkan bahwa pihaknya tidak bisa menjamin seluruh elemen masyarakat bisa menyetujui RKUHP yang telah dirumuskan. Dia juga menyebut bahwa masih terdapat satu institusi yang belum menyerahkan surat, yang dinilai penting dalam implementasi RKUHP.

"Sudah direkomendasikan tapi karena ada satu surat lagi yang tidak boleh disebut institusi mana yang kan harus dengar masukannya," jelasnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan berbagai masukan dari seluruh elemen masyarakat Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan demokrasi yang dianut oleh Indonesia.

"Kita pertimbangkan berbagai masukan dari berbagai elemen-elemen masyarakat," katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa RKUHP relatif sudah cukup kuat untuk diimplementasikan.

Baca Juga: Ending Kasus Pembunuhan Brigadir J, DPR: Kalau Saja Mahfud MD Tak Keluarkan Sebuah Keberanian...

"Alhamdulillah, saat ini kita sudah menghasilkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang relatif siap untuk segera diundangkan,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: