Isu Liar Terkait Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bikin Geger, Refly Harun Tegas: Apapun Alasannya Dia Tidak Punya Hak untuk Membunuh!
Menurut Refly kalau memang benar terjadi sesuatu pelanggaran, Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri atau sering disebut Polisinya Polisi bisa mengambil langkah prosesdural yang memang sudah diatur.
Terlepas dari semua dugaan motif tersebut, Refly menegaskan bahwa tidak ada alasan pembenar apapun untuk menghilangkan nyawa seseorang.
“Kalau saya selalu mengatakan apapun alsannya, Ferdy Sambo tidak punya hak untuk menghilangkan nyawa Brigadir J. Apapun alasannya, kalau alasanny adalah katakanlah operbuatan tidak menyenangkan, maka Ferdy Sambio sebagai polisinya polisi dengah mudah memperingatkan, menghukum, bahkan memecat Josua,” ungkap Refly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto