Terkuak! Ternyata Ini Sosok yang Lakukan Ancaman Pembunuhan Pertama ke Brigadir J, Ternyata Oh Ternyata...
Brigadir J juga pengawal Putri Sambo, isteri dari Irjen Sambo. Pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan di rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (8/7/2022). Belakangan, Putri Sambo ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022).
Sebelum tiga tersangka itu diumumkan, Bareskrim Polri bersama Tim Gabungan Khusus telah menetapkan dua tersangka awalan dalam kasus tersebut. Bripka Ricky Rizal (RR), ditetapkan tersangka pada Ahad (7/8) dan Bharada Richard Eliezer (RE) ditetapkan tersangka pada Rabu (3/8).
Sigit dalam penjelasannya mengatakan, Irjen Sambo adalah otak dan dalang pembunuhan terhadap Brigadir J. Irjen Sambo memerintahkan Bharada RE untuk menembak mati Brigadir J. Bharada RE menembak mati Brigadir J menggunakan pistol pegangan dinas Bripka RR. Pengakuan Bharada RE, Irjen Sambo ikut menembak Brigadir J.
Sedangkan peran tersangka Kuwat Maruf dan Putri Sambo adalah turut melakukan perencanaan dan menyaksikan pembunuhan Brigadir J. Lima tersangka itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atas tuduhan melakukan pembunuhan berencana, subsider pembunuhan, juncto bersama-sama melakukan pembunuhan, dan memberikan sarana untuk menghilangkan nyawa orang lain. Pasal 340 KUH Pidana, Subsider Pasal 338 KUH Pidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUH Pidana.
Polri telah menahan empat tersangka. Irjen Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Kota Depok. Sedangkan Bharada RE dan tersangka lainnya ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Putri Sambo belum dapat dilakukan penahanan lantaran dalam kondisi sakit dan mengalami depresi atau tekanan psikologis berat.
Terkait motif pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut, belum dapat dipastikan. Namun, pengakuan Irjen Sambo kepada tim penyidik pada Kamis (11/8/2022), aksi pembunuhan berencana karena kemarahannya atas prilaku Brigadir J terhadap Putri Sambo.
Brigadir J disebut melakukan perbuatan tercela terhadap Putri Sambo yang melukai harkat dan martabat Keluarga Sambo. “Tindakan itu melukai harkat dan martabat keluarga. Karena itu, tersangka FS memanggil RE dan RR untuk merencanakan pembunuhan Brigadir J,” kata Kepala Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto