Cek Fakta! Benarkah Bharada E Bisa Bebas dalam Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Ferdy Sambo?
Ferdy Sambo mengaku bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan menghancurkan masa depan Bharada E.
Hal ini membuat kemungkinan Bharada E bebas dari segala tuntutan terbuka lebih lebar. Namun, benarkah itu benar-benar bisa terjadi?
Menanggapi kemungkinan ini Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari bahwa pengakuan Ferdy Sambo itu jika disampaikan saat di persidangan, bisa menjadi pintu masuk bagi Bharada E untuk bebas dari segala jeratan hukum.
Baca Juga: Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini Dihadiri 15 Saksi, Bharada E Tidak Datang?
"Ini adalah pintu masuk bagi Bharada E untuk dapat dibebaskan dari jeratan hukum, pengakuan kesalahan Sambo akan memberikan dampak yang sangat signifikan bagi posisi Bharada E," kata Anam kepada seperti dilansir dari JPNN.com, Kamis (25/8/22).
"Sangat mungkin dia akan dibebaskan apabila memang atas dasar perintah atasan," sambung Anam.
Anam menjelaskan, unsur niat dan kesengajaan Bharada E membunuh Brigadir J sangat mungkin tidak terpenuhi apabila ajudan Ferdy Sambo itu tidak mengerti dan tak mengetahui adanya rencana penembakan tersebut.
"Apalagi diperkuat dengan adanya perintah atasan, maka makin menguatkan posisi dan kedudukannya hanya sebatas melaksanakan perintah atasan," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.
Diketahui sebelumnya, kepada Komnas HAM, Sambo mengaku bersalah dan akan bertanggung jawab atas semua ini.
Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menyebut Ferdy Sambo berjanji akan mempertanggungjawabkan semua yang ia lakukan.
"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," ujarnya menirukan perkataan Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: