Tahun depan, pemerintah berencana menetapkan Harga Jual Tertinggi (HET) minyak makan merah seharga Rp9000. Pemerintah menjamin HET tersebut akan di bawah minyak goreng curah bersubsidi sebesar Rp14.000. Hal ini dikatakan oleh Meteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki di Kantor KemenKopUKM, Jalun Rasudan Sahid, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
"Iya di bawah, bisa Rp9.000. Murahlah ini solusi bagi masyarakat, petani, dan konsumen. Minyak makan merah ini sehat karena dijaga BPOM untuk menjaga keamanan pangannya," jelas MenkopUKM Teten.
Baca Juga: Pemerintah Serius Garap Minyak Makan Merah
Menurutnya, dengan HET yang lebih terjangkau maka dirinya optimis minyak makan merah akan bisa lebih murah dan lebih sehat. Dengan segala strategi yang akan dilakukan, selain melalui para anggota koperasi juga bekerjasama dengan jaringan rumah makan.
"Kalau minyak goreng itukan pabrik terbesarnya di Jawa (Crude Palm Oil/CPO) dari jawa dulu baru diedarkan di ke sumatera, kalimantan, dan lainnya. Maka ini minyak makan merah ini terintegrasi, setiap 1.000 hektar itu ada satu pabrik minyak makan merah di sekitar 2 kecamatan pabrik. Jadi biaya logistik lebih murah.
Teten menjelaskan pemerintah berencana membangun pabrik minyak makan merah di Sumatera Utara (Sumut) sekitar bulan Oktober mendatang, sehingga bulan Januari 2023 diperkirakan baru siap diproduksi.
Baca Juga: BPOM Supervisi Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Sesuai GMP
Nantinya, lanjut MenkopUKM, akan ada 12 koperasi petani sawit yang telah siap untuk membangun pabrik minyak makna merah.
"Pabriknya baru karena tekhnologinya juga baru, pilot project akan kita mulai di Sumatera Utara," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: