Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalani Pemeriksaan, Istri Ferdy Sambo Dapat 80 Pertanyaan, Siap-siap!

Jalani Pemeriksaan, Istri Ferdy Sambo Dapat 80 Pertanyaan, Siap-siap! Kredit Foto: Divpropram

Penyidik Bareskrim Polri mengentikan sementara pemeriksaan Putri Candrawathi dan dilanjutkan kembali pada Rabu (31/8/2022). "Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat malam WIB.

Dedi menjelaskan, alasan penghentian pemeriksaan untuk menjaga kesehatan Putri, karena pemeriksaan konfrontasi yang dilaksanakan pada Rabu mendatang, bersamaan sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.

Baca Juga: Desakan Usut Kembali KM 50 Pengawal Habib Rizieq Terus Menggema, Refly Harun Blak-blakan: Dalam Kasus Ini Kita...

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: