Seiring dengan perkembangan kasus pembunuhan berencanan terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga tersangka ikut diperiksa.
Kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan, kliennya ditanya penyidik hampir 80 pertanyaan selama diperiksa di Bareskrim Polri. Istri Irjen Ferdy Sambo itu menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.
Dia menjelaskan, pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat (26/8/2022) siang WIB hingga Sabtu pukul 01.00 WIB . "Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ucap Arman.
Dia menjelaskan, Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) termasuk peran dan dugaan yang disangkakan. "Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Arman mengatakan, dalam pemeriksaan, Putri menjelaskan statusnya sebagai korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut. "Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto