Di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Siap Membuka Kembali Kasus KM 50 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq, Ini Respons IPW
Sebelumnya, Kapolri menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus KM 50 saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Pengusutan itu, menurutnya, bisa dilakukan jika muncul fakta baru yang diajukan dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Soal Kaitan Ferdy Sambo dan LGBT, Pengacara Brigadir J: Karena Itulah Kami Perlu Membuat Laporan!
Selain menunggu fakta baru, Kapolri mengatakan kasus KM 50 masih berproses di pengadilan. Dia meyakinkan akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut.
"KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto