Di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Ungkap Siap Membuka Kembali Kasus KM 50 Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq, Ini Respons IPW
Seiring dengan heboh kasus Ferdy Sambo, kasus KM 50 pembunuhan terhadap 6 pengawal Habib Rizieq kembali jadi perbincangan publik.
Mengenai hal ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut setiap ketidakadilan yang terjadi perlu diungkap kebenarannya. Pernyataan tersebut dikatakannya sebagai respons dari ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kesiapannya untuk membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek.
"Setiap ketidakadilan perlu diungkap. Pengungkapan ini membutuhkan kerja yang cermat, sistematis, dan terorganisir baik. Jikalau kasus KM 50 memang terdapat fakta-fakta baru yang sebelumnya tertutup tetapi bisa diungkap, maka hal itu dapat diproses," katanya melalui pesan singkat, Ahad (28/8/2022).
Baca Juga: Bongkar Habis Panggilan "Sayang" Saat Rapat DPR, Rocky Gerung Ungkit Kenakalan Habib Aboe Bakar
"Masalahnya, kasus KM 50 saat ini sudah dalam proses hukum. Jadi pengungkapan tersebut harus dimulai dengan adanya putusan peradilan yang harus membuka adanya fakta baru," katanya.
Menurutnya, DPR juga bisa berperan untuk mengungkap kembali kebenaran kasus KM 50 anggota FPI tersebut. Dewan bahkan bisa menggunakan berbagai instrumen atau cara untuk menyelesaikan masalah ini. "DPR sebagai wakil rakyat punya kewajiban untuk itu. Bahkan memiliki kewenangan dan instrumen politiknya, yaitu melalui Pansus, dan atau angket," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto