Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengakuan Putri Candrawathi ke Komnas HAM: 'Saya Disuruh untuk Mengakui Kejadian Itu Terjadi di Duren Tiga'

Pengakuan Putri Candrawathi ke Komnas HAM: 'Saya Disuruh untuk Mengakui Kejadian Itu Terjadi di Duren Tiga' Kredit Foto: IST
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut bahwa Putri Candrawathi telah mengaku diperintahkan mengubah tempat kejadian perkara dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada korban tewas pembunuhan atas nama Brigadir J.

Menurut pengakuan Putri, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga, Jakarta Selatan seperti skenario yang dirancang suaminya, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Komisi III DPR Bongkar Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Alasannya Sudah Terduga: Ketika Melihat dari Aspek Kemanusiaan...

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan mengulang pengakuan Putri saat ditemui wartawan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Bagi Taufan, pengakuan itu harus dibuktikan, agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," ujar Taufan.

Karenanya, kata Taufan, tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri tersebut. "Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan," tutur Taufan.

"Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J)," sambungnya.

Seperti diketahui, pada laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecahan seksual terhadap Putri. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, seperti yang diskenariokan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ikut dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Bareskrim Sebut Alasannya

Namun kekinian laporan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri sebelumnya disebut-sebut sebagai korban, menjadi tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski sudah berstatus tersangka dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dihentikan penyidikannya, Putri tetap mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: