Warga Sempat Ditahan Gegara Bikin Konten Ferdy Sambo, Refly Harun Tegas: Bukti Aparat Belum Punya Pikiran Melindungi Masyarakat!
Hal ini karena memang topik Ferdy Sambo dan turunan masalah lainnya menjadi perbincangan di masyarakat luas.
“Sudah jelas-jelas ini adalah sesuatu yang viral di media sosial, semua orang itu menghshare ini baik melalui WA grup dsb. Kalau mau adil ya ditangkap semua orang yang menghsahre itu, tangkap pula orang yang kemudian ngomong soal press confrence 11 juli soal tembak menembak yang ternyata bohong,” jelas Refly.
Sebelumnya, warga Riau bernama Masril ditangkap karena membuat atau menyebarluaskan konten terkait Ferdy Sambo, kini warga tersebut sudah dibebaskan atas arahan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dengan Restorative Justice.
"(Alasan ditangkap) karena akibat repost-nya itu. Kan melanggar UU ITE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip dari detik.com, Senin (29/8/22).
Kini Masril telah dibebaskan setelah dilakukan restorative justice atas arahan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto