Pemerintah melalui Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional.
Dalam rapat Komite Pengarah (Komrah) BPDPKS pada Minggu (28/08), diperoleh keputusan yang telah menyetujui lima hal, yakni Perpanjangan Tarif Pungutan Ekspor (PE) sebesar US$0 untuk semua produk s.d. 31 Oktober 2022; Penambahan Alokasi Biodiesel Tahun 2022; Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah (3M); Dukungan Percepatan Peningkatan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO); dan Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Terapkan Harga Dasar di Komoditas Sawit
"Perpanjangan Tarif PE sebesar US$0 dimaksudkan untuk menjaga momentum saat ini, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) mulai stabil, harga minyak goreng mulai turun, dan harga tandan buah segar (TBS) yang mulai meningkat, sehingga membuat petani atau pekebun mulai merasakan manfaatnya," ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya.
Di samping itu, peningkatan kembali aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan akan menyebabkan kenaikan permintaan minyak solar di Triwulan IV-2022. Oleh karena itu, kecukupan biodiesel sebagai campuran B30 hingga akhir Desember 2022 perlu dijaga dengan meningkatkan alokasi volume biodiesel pada tahun ini, yang semula sebesar 10.151.018 kiloliter (kL) menjadi 11.025.604 kL.
"Untuk meningkatkan keberterimaan kelapa sawit Indonesia di pasar dunia, Komrah sepakat untuk mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO. Di antaranya dengan menempatkan Sekretariat ISPO di bawah BPDPKS, serta mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan mempercepat peningkatan sertifikasi ISPO," jelas Menko Airlangga.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman juga menambahkan, "BPDPKS mendukung perpanjangan pengenaan tarif USD0 sampai dengan Oktober untuk menjaga momentum peningkatan ekspor CPO dan kenaikan harga TBS."
Lebih lanjut dijelaskan Eddy, sesuai pantauan mulai terjadi peningkatan harga TBS di beberapa wilayah. Dengan perpanjangan tarif ekspor US$0, beban pelaku usaha berkurang sehingga meningkatkan ekspor CPO yang nantinya meningkatkan harga TBS seiring peningkatan ekspor CPO dan turunannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: