Perubahan kebijakan penyesuaian tarif Pungutan Ekspor ini juga merupakan momentum bagi BPDPKS untuk meningkatkan layanannya. Layanan-layanan tersebut ialah peningkatan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Program Pengembangan SDM, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan Sawit Rakyat, Sarana dan Prasarana, Promosi, dan Insentif Biodiesel, dengan tetap menjaga akuntabilitas serta tranparansi pengelolaan dan penyaluran dana perkebunan kelapa sawit. Perpanjangan tarif ekspor US$0 ini ke depannya diharapkan tidak mengganggu program-program BPDPKS tersebut.
Baca Juga: Tutup Pekan Agustus 2022, Harga CPO di KPBN Naik Tipis
"Yang terpenting bagi BPDPKS adalah meningkatnya kesejahteraan petani dengan peningkatan harga TBS tadi," tutup Eddy.
Rapat Komrah juga meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai upaya percepatan pelaksanaan Program PSR. Selanjutnya, juga diberi mandat kepada Kementerian Pertanian dan BPDPKS agar segera melakukan studi terkait dana pendampingan PSR yang saat ini hanya sampai P0 menjadi TM1.
Rapat Komite Pengarah tersebut dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS serta turut dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Wakil Menteri BUMN I, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Selain itu, juga dihadiri Kepala Badan Kebijakan Perdagangan, Kementerian Perdagangan, Sekretaris Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Direktur Utama BPDPKS, Plh. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Tim Asistensi Menko Perekonomian, dan Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: