Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Drama Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J Hampir Tutup Episode, Napoleon Bonaparte: Bongkar Skenario Peristiwa-peristiwa Lain

Drama Ferdy Sambo dan Pembunuhan Brigadir J Hampir Tutup Episode, Napoleon Bonaparte: Bongkar Skenario Peristiwa-peristiwa Lain Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabrat alias Brigadir J berhasil membongkar sejumlah peristiwa penting, khususnya bagi internal Polri karena melibatkan tersangka seorang Jenderal bintang dua yakni Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beda Pendapat dengan Bharada E dalam Proses Rekonstruksi, Ferdy Sambo Tolak Peragakan Beberapa Adegan

Dengan demikian Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yakin kasus ini bakal menjadi permulaan untuk membongkar peristiwa sebelumnya. Usai menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus penganiayaan M Kace, Napoleon Bonaparte mengapresiasi Polri dalam menangani kasus kematian Brigadir J.

"Kasus ini bisa menjadi momentum awal untuk membongkar skenario dalam peristiwa-peristiwa lain yang terjadi sebelumnya," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8).

Pria kelahiran 26 Oktober 1965 itu tidak menyebut secara spesifik peristiwa apa yang dimaksud. Namun, saat disinggung soal peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang diungkap Ferdy Sambo pada 2020 lalu, Napoleon menjawab singkat.

"Komentar saya cuma satu, good point," pungkas Napoleon.

Baca Juga: Rekonstruksi di Rumah Dinas Ferdy Sambo: Pistol Glock 26 Sempat Terjatuh

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Ferdy Sambo dan tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofryansyah Yoshua Hutabarat. Kabareskrim Komjen Agus menjelaskan peristiwa di Duren Tiga bukanlah tembak-menembak, tetapi penembakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: