Menurut Ade Armando pengaitan antara kasus Ferdy Sambo dengan KM 50 adalah sebuah kejahatan sendiri. Menurutnya ini adalah upaya untuk menyesatkan masyarakat Indonesia.
“Kasus KM 50 bukanlah kejahatan, pengadilan sudah mempelajari bukti-bukti yang ada. Dan polisi yang menembak laskar FPI itu terpaksa melakukannya karena tugas dan membela diri,” ujar Ade seperti dilansir dari channel Youtube Cokro TV, Selasa (30/08/22).
Dia juga mengatakan bahwa Komnas HAM terlibat dalam hal tersebut dan menerima keputusan pengadilan. Menurutnya kasus KM 50 terjadi persis seperti yang disampaikan polisi jadi tidak perlu lagi dilakukan penyelidikan ulang.
“Tapi itulah yang dipelintir, dibelokan. Seolah-olah itu terjadi secara terencana oleh Polisi untuk menghabisi laskar FPI”, ujar Ade.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty