Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Semua Daerah Level 1 Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali guna menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan ini berlaku mulai 30 Agustus hingga 5 September 2022 mendatang.

Adapun untuk PPKM selama satu pekan ke depan ini seluruh kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali masuk kategori level 1. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2022 yang diteken Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Masuk PPKM Level 1, Warga Kabupaten Tangerang Diminta Tetap Taat Prokes

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal ZA, mengatakan, perpanjangan PPKM bertujuan agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 seiring kian meningkatnya mobilitas masyarakat. Apalagi, saat ini realisasi program pemulihan ekonomi nasional menunjukkan tren yang makin baik.

Tak hanya itu, Safrizal menekankan, penetapan level 1 pada seluruh wilayah Jawa-Bali didasarkan pada pertimbangan dan masukan dari para pakar dengan melihat kondisi faktual di lapangan.

"Penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," ungkap Safrizal dalam keterangan persnya, Rabu (31/8/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: