Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenal dari Zaman 'Bloon', Ahmad Sahroni Blak-blakan: Ferdy Sambo Mulai Arogan Waktu Jadi Jenderal Bintang Satu

Kenal dari Zaman 'Bloon', Ahmad Sahroni Blak-blakan: Ferdy Sambo Mulai Arogan Waktu Jadi Jenderal Bintang Satu Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri yang kini terseret kasus pidana, Ferdy Sambo, disebut memiliki sikap yang baik saat belum menjabat posisi penting di institusi Polri. Akan tetapi, menurut pengakuan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, Ferdy Sambo terlihat arogan saat menyabet Jenderal Bintang Satu.

Hal itu diungkapkan Sahroni saat menjadi bintang tamu dalam podcast Deddy Corbuzier, dikutip Selasa, 30 Agustus 2022. Menjawab pertanyaan Deddy Corbuzier soal kedekatannya dengan Ferdy Sambo, Sahroni mengaku mengenal Sambo sudah sejak lama.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Istri Ferdy Sambo Berhubungan Intim dengan Kuat Ma'ruf: Tidak Benar!

"Kenal (dengan Ferdy Sambo, red), dari 2006, udah lama, kenal ngobrol ngopi bersama waktu jaman ada Kudus Cafe di Hotel Sultan," ungkap Ahmad Sahroni.

Ia mengatakan, saat itu Sambo masih menjadi Kompol. "(Kenal Ferdy Sambo, red) dari zaman Kompol, zaman bloon lah. Kalo Kompol kan diem aja, kalau ada petinggi-petinggi lewat, dia (Kompol) kan diem aja," tutur Ahmad Sahroni.

Namun demikian, ia mengungkap sosok Ferdy Sambo ketika sudah berpangkat Bintang Satu (Brigjen). Menurut Ahmad Sahroni, dia melihat sosok Ferdy Sambo sudah sangat berbeda dan lebih arogan.

"Pada saat jadi Bintang Satu, sudah tidak ada komunikasi," tuturnya. "Dulu dia (Ferdy Sambo, red) gak begini, gak arogan, sangat kaget (Ferdy Sambo jadi arogan, red)," kata Ahmad Sahroni.

Menurutnya, Ferdy Sambo berubah total setelah ia meraih Bintang Satu atau jabatan Brigjen. "Total (berubah, red), setelah Bintang Satu, total," ungkap Ahmad Sahroni.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Sebut Ada Angin Segar untuk Ferdy Sambo: Sangat Mungkin Bebas...

"Itulah manusia di kala memegang kekuasaan dan jabatan yang terlalu tinggi, tidak bisa me-manage, itu kadang lupa diri dan khilaf, kasihan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, beserta para ajudannya, RR, RE, KM, dan istrinya Putri Candrawathi.

Kelima tersangka itu terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena secara sengaja diduga melakukan pembunuhan secara terencana terhadap Brigadir J.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: