Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar, Tirta Karma Senjaya mewakili Kepala Bappebti menyampaikan adanya potensi yang besar pada sektor investasi kripto di Indonesia.
Apabila melihat pada perkembangannya, pada tahun 2009 saat kripto tengah memulai popularitasnya yang mengarah pada currency di dunia, saat itu di Indonesia kripto masih menjadi suatu hal yang asing bagi masyarakat Indonesia. Namun, mulai 2014, perdagangan kripto pun mulai terlihat jejaknya di pasar Indonesia. Pada kurun waktu 2018-2022, nilai transaksi dari perdagangan kripto semakin terlihat meskipun memiliki perkembangan yang naik-turun.
“Pada tahun 2021, pada berjangka komoditi, kami melihat ada ketertarikan dari sisi investasi. Di mana investasi pada tahun 2021 itu banyak sekali, bahkan bukan hanya investasi kripto yang meningkat, tapi juga investasi dalam komoditas berjangka lainnya, di saham juga, dan lainnya,” tutur Tirta dalam diskusi publik KADIN BPKD bertajuk Transformasi Digital sebagai Pendorong Pertumbuhan Literasi Keuangan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Menuju Keuangan Inklusif Berkelanjutan, Literasi Kuangan Digital Perlu Ditingkatkan
Namun, meskipun terlihat adanya peningkatan investasi kripto, Tirta mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sampai saat ini masih ketat dalam menjaga batas terutama pada penggunaan kripto dalam transaksi. Indonesia memiliki rambu-rambu yang mengatur kripto untuk diarahkan sebagai aset tidak berwujud yang kemudian menjadikannya sebagai komoditi, bukan sebagai currency atau mata uang.
Langkah ini merupakan langkah preventif dari pemerintah untuk tidak mengarahkan kripto sebagai currency karena dikhawatirkan akan menjadi alat tukar dalam hal perdagangan ilegal, misalnya narkoba, terorisme, dan lainnya. Oleh karena itu, sebagai tindakan lanjutan, pemerintah juga secara ketat melakukan tracking history transaksi kripto.
Tujuannya tidak lain adalah juga untuk meningkatkan investasi karena di Indonesia ada banyak investor yang melakukan investasi kripto. Penulusuran transaksi ini digunakan sebagai salah satu dukungan untuk memberikan perlindungan kepada investor.
Di kesempatan yang sama, Chief of Special Projects Pluang, Ronny Hutahayan pun melihat potensi besar aset digital, terutama kripto di Indonesia. Ia mengungkapkan saat ini, perkembangan investor ritel di pasar kripto mencapai 12 juta dan di pasar modal sudah mencapai 7,5 juta. Tentunya, dengan jumlah cukup besar ini mampu menjadi salah satu kunci penggerak perekonomian bangsa.
Melanjutkan, Tirta mengungkap bahwa demografi investor kripto di Indonesia masih didominasi oleh laki-laki, dengan usia pada kisaran 18-35 tahun dan wilayah yang terkonsentrasi di Jawa dengan salah satu faktor terbesar karena perkembangan internetnya lebih pesat dibandingkan wilayah lain.
Melihat dari sisi transaksi, Tirta menuturkan, “aset kripto di tahun 2021, bahkan ketika pandemi sedang dalam puncaknya, aset kripto justru juga mengalami situasi puncak yang luar biasa. Namun di tahun 2022, terjadi perlambatan karena pasar sedang bearish dan nilainya sangat fluktuatif.”
Lanjutnya, “saran kami kepada para pelaku usaha, mumpung pasar lagi bearish, ini adalah kesempatan bagi banyak pihak, perusahaan, developer, untuk memanfaatkan momentum ini untuk melakukan upgrading, dari sisi platform, pengembangan, atau lainnya, agar nantinya dapat terus menyesuaikan dengan pasar dan mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang positif.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: