
Majelis California baru-baru ini telah mengesahkan RUU Regulasi Kripto yang mewajibkan pertukaran aset digital dan perusahaan kripto untuk mendapatkan lisensi agar dapat beroperasi di California. Undang-udang Aset Keuangan Digital atau dijuluki "BitLicense" California ini mengikuti peraturan BitLicense New York yang mulai berlaku sejak tahun 2015.
Dikutip dari Coindesk pada Jumat (2/9/2022), Timothy Grayson sebagai anggota majelis yang juga mendukung RUU tersebut mengatakan, "sementara kebaruan cryptocurrency adalah bagian dari apa yang membuat investasi menarik, itu juga membuatnya lebih berisiko bagi konsumen karena bisnis cryptocurrency tidak diatur secara memadai dan tidak harus mengikuti banyak aturan yang sama yang berlaku untuk orang lain."
Baca Juga: Optimis Bakal Naik Lagi, Miliarder Crypto: Bitcoin Akan Membaik Ketika Pasar Saham Mulai Naik
Sebagai tanggapan dari pengesahan RUU ini, kelompok perdagangan industri Asosiasi Blockchain menyatakan bahwa RUU itu akan menciptakan pembatasan picik dan tidak membantu yang akan menghambat kemampuan inovator kripto untuk beroperasi dan mendorong banyak orang keluar dari negara bagian.
RUU yang sudah disahkan oleh majelis rencananya akan ditandatangani oleh Newsom yang seorang Demokrat. Newson memiliki waktu sampai 30 September untuk memberikan tanda tangan atau justru memveto RUU tersebut. Jika ditandatangani, maka akan mulai diberlakukan pada Januari 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: