- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pengamat Soroti Solar Subsidi yang Naik Tipis, Bisa Rawan Penyelewengan Katanya
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria, ikut merespons keputusan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax per 3 September 2022.
Terkait itu, pihaknya pun menyoroti kenaikan harga Solar subsidi yang hanya Rp1.650/liter dinilai akan tetap terjadi penyelewengan solar ke industri. Baca Juga: Agar Subsidi Energi Tak Bengkak, Moeldoko Pastikan Harga BBM Harus Dinaikkan
Menurutnya, selisih Solar subsidi dengan harga Keekonomian sangat tinggi atau sekitar Rp9.000/liter.
Adapun, harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter, kemudian harga Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Baca Juga: Penyalahgunaan BBM Makin Marak, Pertamina: Seluruh SPBU Dilarang Layani Pembeli Gunakan Jeriken
“Apakah nanti pengendalian BBM bersubsidi lebih mengandalkan “kerjanya” badan usaha yang menjalankan penugasan? Apalagi selama ini pengendalian belum terlihat berjalan maksimal, lalu siapa yang bertanggung jawab?” tanyanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/9/2022).
Lanjutnya, ia mengatakan pengendalian dan pengawasan yang harus ketat pada BBM Solar subsidi karena disparitas harganya dengan harga keekonomian sangat lebar.
“Apakah dalam melakukan pengendalian, badan usaha juga diberi kewenangan menambah atau mengurangi kuota SPBU yang selama ini dilakukan oleh BPH Migas,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil