Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Memang Harus Tak Ditahan

Walau Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Memang Harus Tak Ditahan Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Putri Candrawati yang tak ditahan meski terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua atau Brigadir J terus menjadi sorotan publik.

Bahkan banyak diantaranya yang menyebut hal ini adalah contoh ketidakadilan yang terjadi dalam hukum. Bagaimana tidak, pasal yang disangkakan kepada istri Ferdy Sambo tersebut sangat berat, yakni hukuman seumur hidup hingga ancaman hukuman mati.

Baca Juga: Ketidakadilan, Perlakuan Spesial Istri Ferdy Sambo Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani turut buka suara terkait sentimen-sentimen masyarakat ini. Ia membenarkan bahwa perbedaan perlakuan ini tentu akan melukai hati masyarakat luas.

"Perbedaan perlakuan tentu akan memantik rasa ketidakadilan," tegasnya, Sabtu (3/90).

Namun dalam kasus ini, Andy meminta masyarakat untuk melihat kembali status hukum Putri. Menurutnya, kurang pas apabila membandingkan status penahanan Putri dengan terpidana wanita lainnya yang memang sudah mendapatkan vonis hakim.

"Jadi ada beberapa penyandingan yang tidak tepat untuk penangguhan tahanan pada perempuan berhadapan dengan hukum sebagai tersangka," ujar dia.

Baca Juga: Tragedi Magelang, Istri Ferdy Sambo Diperkosa Brigadir J Saat Sakit

Menurutnya, keputusan kepolisian yang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan PC karena memiliki anak yang masih balita bukanlah suatu pengistimewaan. Menurutnya, inilah yang seharusnya dilakukan kepolisian kepada para tersangka wanita yang memiliki kondisi serupa dengan PC.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: