Walau Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Memang Harus Tak Ditahan
“Keputusan pihak kepolisian pada kasus PC adalah justru keputusan yang semestinya, bukan pengistimewaan," kata Andy.
Baca Juga: Naikkan Harga BBM Saat Masyarakat Fokus Kawal Kasus Ferdy Sambo, Prank Jokowi Luar Biasa!
“Sebaliknya penolakan pada permohonan penahanan pada kondisi serupa pada perempuan tersangka lainnya, itu yang keliru. semoga dipahami ya,” tambah dia
Menurut Andy inilah yang semestinya didorong bersama agar permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka terpidana wanita dengan kondisi serupa, agar dipertimbangkan haknya. Dengan kata lain, Andy berharap, kepolisian dapat memberlakukan hal serupa tidak hanya kepada istri mantan Kadiv Propam Polri saja.
Baca Juga: Hilangkan Bukti Kunci Pembunuhan Brigadir J, Dua Anak Buah Ferdy Sambo Dihukum Berat
“Berharap keputusan semestinya ini akan menjadi landasan mereview posisi-posisi tahanan perempuan tersangka saat ini dan menjadi standar ke depan oleh pihak kepolisian, apalagi di banyak daerah tidak punya ruang tahanan khusus bagi perempuan, atau overcrowding dan tidak punya fasilitas yang memadai untuk laktasi, ruang gerak anak, dan lain-lain,” paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar