Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perjuangkan Haknya, Ratusan Petani Kelapa Sawit Malah Dapat 'Surat Cinta' Anak Perusahaan Sinar Mas

Perjuangkan Haknya, Ratusan Petani Kelapa Sawit Malah Dapat 'Surat Cinta' Anak Perusahaan Sinar Mas Kredit Foto: Austindo

"Kenapa giliran kami yang mundur dari RSPO lantaran meminta hak, tidak difasilitasi? Sementara kami sama-sama bermitra dengan PT MNIS nya," katanya kesal.

Rokim tak menampik kalau sebelumnya KUD Hidup Baru ada diajak oleh tim auditor RSPO ketemuan di salah satu kedai kopi di Belilas, Inhu. 

Baca Juga: Industri Sawit Nyatakan Siap Pasok CPO Untuk Program B40

Tim itu menanyakan kenapa Hidup Baru mundur dari RSPO. "Kami terangkan semua, termasuk upaya kami meminta kejelasan dana premium sharing yang menjadi hak petani," katanya. 

Dalam berita elaeis.co sebelumnya disebutkan bahwa tak kurang dari 383 petani kelapa sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru sudah tak mau lagi ikut program sertifikasi RSPO.  

"Sertifikat bikinan Eropa itu enggak ada timbal baliknya kepada kami petani. Padahal sudah sejak 2014 kami punya Sertifikat RSPO itu. Jadi, ini kan tim RSPO akan audit sertifikasi lagi nih di perkebunan mitra PT Mega Nusa Inti Sawit. Nah, kami enggak mau lagi ikut," kata pengurus koperasi. 

Surat penolakan itu pun sudah dilayangkan pengurus KUD secara tertulis kepada PT Mega Nusa Inti Sawit pada 20 Juli 2022 lalu. Penolakan perpanjangan sertifikasi RSPO itu dilakukan sampai ada kesepakatan tentang insentif dari program sertifikasi itu. 

Baca Juga: Jadi Konsumen Besar Minyak Sawit Indonesia, Begini Perkembangan Minyak Nabati di Uni Eropa

Elaeis.co sudah berusaha meminta konfirmasi dari tim audit RSPO, termasuk manajemen PT MNIS terkait dana premium hingga sangsi yang diberikan kepada KUD Hidup Baru. Tapi sampai berita ini dipublish, keduanya belum memberikan tanggapan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: