Meski Sudah Jadi Tersangka Ferdy Sambo Masih Berpeluang Bebas, Ketua Komnas HAM: Dia Punya Duit Banyak
Jalan Ferdy Sambo untuk lolos dari hukuman kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J masih terbuka lebar. Ini karena suami Putri Candrawathi ini memiliki banyak uang.
Hal ini disampaikan pula oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik yang mengaku mengenal Ferdy Sambo dengan cukup baik.
Jauh sebelum Ferdy terjerat kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Taufan dan Komisioner Komnas HAM lainnya sering bertemu dengan mantan Kadiv Propam Polri itu.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM Akui Ferdy Sambo Seorang Mafia: Sebagai Bos Mafia Dia Tau Caranya Keluar!
"(Ferdy Sambo) orang yang bisa menggunakan pengaruh kekuasaannya untuk mengatur sesuatu,” kata Taufan pada Minggu (04/09/22).
Taufan mengingatkan para penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) yang menangani kasus Ferdy Sambo untuk berhati-hati.
Menurut Taufan, Ferdy bukan orang sembarangan. “Mungkin orang sekarang ini yakin banget Sambo dipidana, tetapi saya selalu bilang, hati-hati. Sambo bukan orang sembarangan. Puluhan tahun dia di reserse, bukan enggak tahu dia cara (bebas). Dia tahu caranya keluar,” tutur Taufan.
Alumnus Universitas Sumatera Utara ini juga menyinggung Ferdy Sambo yang memiliki kekayaan berlimpah, sehingga kemungkinan mampu membayar siapa pun untuk menutupi kasus hukumnya.
“Bayangkan kalau besok mereka sebut cabut BAP-nya, pusing enggak? Dia punya duit yang banyak, pengacara top berapa orang di Indonesia dia bisa bayar membela dia. Jaksanya bisa keteteran itu menghadapi,” kata Taufan.
Dia khawatir pada akhirnya Ferdy Sambo bisa bebas dengan alasan bukti tak cukup banyak di pengadilan nanti.
“Saya sampaikan kepada penyidik, hati-hati jangan berpuas diri untuk membawa ke pengadilan, memenangi gugatan atau dakwaan, belum tentu,” kata Taufan.
Dia mengatakan Ferdy Sambo tak akan mudah dijerat hukum. Taufan khawatir suami dari Putri Candrawathi itu tetap bisa lolos.
“Tidak mudah menjeratnya secara hukum. Karena itu penyidik dan kejaksaan perlu kerja keras mengumpulkan bukti untuk meyakinkan hakim menghukum berat Sambo,” ujar Taufan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty