Pengakuan Pelecehan Putri Candrawathi Dipercaya Komnas HAM, Pengacara Brigadir J: Ini Aliansi Strategis untuk Memuluskan Kebohongan!
Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menyebut jika perlakuan istimewa Komnas Perempuan kepada Putri Candrawathi membuat lembaga ini seakan menjadi aliansi strategis untuk memuluskan kebohongan istri ferdy Sambo itu.
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat memberikan keterangan kepada Komnas Perempuan. Ibu empat anak ini mengaku malu dan memilih mati saja dibandingkan harus melaporkan kasusnya kepada pihak berwajib.
Menurut Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, Putri Candrawathi juga mengaku takut pada ancaman Brigadir J dan dampak jika kasus kekerasan itu dilaporkan.
Baca Juga: Komnas Perempuan Sebut Putri Candrawathi Sempat Salahkan Diri Sendiri hingga Merasa Lebih Baik Mati
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu, dalam pernyataannya ya, merasa malu, menyalahkan diri sendiri, takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya," ujar Andy dicuplik dari SINDOnews, Jumat, (2/09/22).
"Dalam kasus ini, posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut, dan menyalahkan diri sendiri sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan berkali-kali," sambungnya.
Terkait hal ini, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pun buka suara. Menurutnya, Komnas Perempuan sudah menjadi aliansi strategis Putri Candrawathi untuk memuluskan kebohongannya guna memperingan hukuman atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang sudah dilakukannya.
“Saya melihat Komnas Perempuan ini sudah menjadi aliansi strategis dari bu Putri. Kenapa? Di awal Komnas Perempuan ini mengesampingkan hak dari kematian Joshua, melalui korban maupun keluarga korban Brigadir J. Soal kekerasan seksual ini awalnya sudah ketahuan rekayasa, tapi Komnas Perempuan kembali mempercayai lagi. Ini di luar nalar manusia," kata Martin dalam tayangan di TV One, Minggu (4/9/2022) .
Ketika Komisioner Komnas Perempuan saat menyampaikan hasil temuannya beberapa lalu di Komnas HAM, Martin menyebut, karena adanya obstruction of justice dan laporan palsu maka pelaporan korban seksual lain akan kesulitan untuk melapor.
“Salah bu, kita tidak curiga kepada pelapor yang lain, kami juga berempati dengan korban kekerasan seksual lain, tapi bukan ibu PC yang kita simpati. Sebab banyak kejanggalan dan yang diluar nalar di kasus PC ini serta banyak hal tidak jelas dan tak logis. Tapi hanya Komnas Perempuan yang percaya," kata Martin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty