Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Mediasi Perluasan RSUP dr. M. Djamil, Pastikan Kesiapan Implementasi KRIS

KSP Mediasi Perluasan RSUP dr. M. Djamil, Pastikan Kesiapan Implementasi KRIS Kredit Foto: Kantor Staf Presiden (KSP)

Sebelum ada solusi pengadaan lahan, DR. dr. Yusirwan Yusuf selaku Direktur Utama RSUP dr. M. Djamil mengaku kesulitan untuk mengimplementasikan kriteria KRIS dengan lahan existing rumah sakit seluas 8,5 hektare.

"Ini artinya kita akan kehilangan sekitar 260 tempat tidur. Sementara, untuk membangun gedung secara vertikal itu tidak mungkin karena kondisi geografis wilayah Padang yang rawan gempa. Maka, kami sampaikan pada KSP bahwa kami membutuhkan perluasan lahan dan terima kasih banyak kepada KSP telah memfasilitasi kami selama 2 bulan lebih berproses ini," kata Yusirwan.

Baca Juga: KSP Pasti Kawal Pengembangan Kawasan Industri Halal Bintan

RSUP dr. M. Djamil di Padang, Sumatera Barat merupakan salah satu rumah sakit vertikal di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Rumah sakit ini akan menjadi percontohan penerapan kebijakan KRIS yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sesuai dengan amanah UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Sesuai dengan peta jalan implementasi KRIS, seluruh rumah sakit diharapkan telah mengimplementasikan kriteria KRIS pada tahun 2024. Melalui standar ini, kepastian atas ketersediaan kamar berkualitas, hak atas obat, kunjungan dokter bagi pasien peserta JKN akan dijamin dengan baik.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: