Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Santrinya Tewas Dianiaya, Ponpes Gontor Sempat Diam dan Kini Singgung Tradisi: Diselesaikan secara Kekeluargaan

Santrinya Tewas Dianiaya, Ponpes Gontor Sempat Diam dan Kini Singgung Tradisi: Diselesaikan secara Kekeluargaan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasus naas menimpa salah satu santri pondok pesantren (ponpes) Gontor yang harus meregang nyawa akibat mengalami penganiayaan di lingkungan sekolah yang sepatutnya aman. Bahkan, hal ini diperparah dengan pihak ponpes yang sempat diam sebelum akhirnya memberi pernyataan resmi.

Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Noor Syahid mengungkapkan, alasan pihaknya tidak langsung melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian. Hal ini dikaitkannya dengan tradisi ponpes untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

Baca Juga: Santri Gontor yang Tewas Misterius Ternyata Dianiaya, Pernyataan Resmi Ponpes: Kami Sangat Menyesalkan

"Sebagaimana tradisi yang berlaku di Gontor, (masalah) diselesaikan secara kekeluargaan, secara baik-baik. Terakhir itu ada masalah yang kemudian mengharuskan Dewan Gontor melaporkan kepada polisi," ujarnya dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (5/9/2022).

Noor Syahid menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM terjadi pada Senin, 22 Agustus 2022. Namun pihaknya baru melaporkan kasus tersebut ke polisi pada Minggu (4/9/2022), malam. Itu pun setelah polisi mendatangi pondok lantaran viralnya kasus kematian AM tersebut.

"Sudah di tangan polisi laporannya, dan sejak semalam kita sudah rapat dengan polisi, cek lokasi juga, terutama dengan kronologi dan sebagainya," kata Noor Syahid.

Noor Syahid menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan AM bermula saat yang bersangkutan menyerahkan barang-barang kepada kakak tingkatnya, setelah mengikuti perkemahan. Setelah diperiksa oleh kakak tingkatnya yang bertanggung jawab, ternyata ada barang yang kurang. "Kemudian dianiaya," ujarnya.

Baca Juga: Viral Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU, Jadi Tersangka dan Kini Bakal Dipecat Gerindra: 'Merusak Nama Baik Partai'

Terkait permasalahan yang biasa diselesaikan secara kekeluargaan, Noor Syahid menjelaskan, setiap calon santri harus menandatangani dua surat pernyataan yang disiapkan pihak pesantren. Satu surat ditandatangani orang tua, dan surat satunya ditandatangani calon santri itu sendiri.

"Yang oleh bapaknya itu namanya surat penyerahan dari bapak calon santri kepada pihak pondok. Dengan kesanggupan ada beberapa poin. Di antara poin itu salah satunya tidak menuntut kalau terjadi apa-apa melalui hukum. Itu tradisi yang sudah berjalan bertahun-tahun di Gontor," kata dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: