Kemenkeu Optimis Program Pengalihan Subsidi Tak Akan Berdampak ke Postur APBN 2022
Dengan adanya program bantuan sosial dari Pemerintah untuk merespons kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan optimis menyatakan bahwa program pengalihan subsidi tersebut tidak akan terlalu mengubah postur dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Dijelaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu dalam talkshow bertema "Alih Subsidi BBM: Bansos Topang Masyarakat Miskin" yang digelar Kominfo secara daring, Selasa (6/9/2022), hal ini akan sesuai dengan postur yang terakhir ada di Perpres 98 tahun 2022.
Baca Juga: Tangani Inflasi 2022, Kemenkeu Keluarkan PMK Nomor 134 Tahun 2022, Berikut Penjelasannya!
"Sebenarnya apa yang kita lakukan dengan pengalihan subsidi ini, itu tidak akan terlalu mengubah postur dari APBN kita untuk 2022, sesuai dengan postur yang terakhir di Perpres 98," jelas Febrio.
Dia menyampaikan, Indonesia akan tetap bisa menjaga defisitnya berada di 3,92 persen. Namun, ada juga kemungkinan pembesaran anggaran subsidi dan kompensasi yang sebelumnya sudah dianggarkan sebesar Rp502 tiliun menjadi Rp698 triliun.
"Lalu dengan adanya penyesuaian harga Pertalite dan Solar, angka Rp698 triliun ini akan mengecil menjadi Rp650 triliun," ungkap Febrio. "Nah, jadi memang akan ada kebutuhan tambahan untuk subsidi dan kompensasi yang ini nanti akan kita carikan caranya untuk APBN tahun berikut berikutnya," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjut Febrio, dalam kondisi seperti sekarang ini, Pemerintah optimis bisa menghadapi dan mengelola permasalahan ini bersama-sama dengan cara bergotong-royong, dan juga makin berkeadilan.
"Program subsidi dan kompensasi kita ini adalah langkah strategis yang sangat baik. Kita bisa lakukan bersama-sama bagaimana supaya subsidi dan kompensasi energi ini makin tepat sasaran," ucap Kepala BKF.
Selain itu, Febrio mengeklaim bahwa selama ini program perlindungan sosial (Perlinsos) untuk masyarakat Indonesia merupakan tema utama dari setiap APBN. Pada tahun 2019, sebelum adanya pandemi, total anggaran yang bertema perlindungan sosial itu sudah Rp308 Triliun.
Lalu, ketika Indonesia dihadapkan oleh pandemi khususnya di tahun 2020-2021 dan juga termasuk 2022, anggaran Perlinsos termasuk yang didorong melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN), total anggaran dari APBN untuk Perlinsos itu sudah sangat tinggi.
Baca Juga: Kemenkeu: Kenaikan BBM Adalah Keputusan Tepat!
Pada tahun 2020, anggaran Perlinsos dari APBN sebesar Rp498 triliun, kemudian pada tahun 2021 sebesar Rp468 triliun, dan tahun 2022 sebesar Rp502,6 triliun.
"Tahun depan ini tetap akan kuat. Akan tetapi, memang karena kita sudah tidak ada PEN, tahun depan itu Rp479,1 triliun," ungkapnya.
Sebagai penutup, Febrio menyampaikan, "Ini besar sekali, keberpihakan dari Pemerintah dan APBN kita setiap tahun untuk perlindungan masyarakat yang miskin."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: